Press Release Nomor: 011/ Tanggal 07 Juli 2010 Mulai 12 Juli 2010 Diberlakukan Tarif Tol Baru Ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Cengkareng  Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 397/KPTS/M2010 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sediyatmo dan 398/KPTS/M/2010 tentang Peneysuaian Tarif Tol Jakarta-Cikampek, mulai tanggal 12 Juli 2010 pukul 00.00 WIB, Pemerintah akan menyesuaikan tarif tol untuk Ruas Jakarta-Cikampek dan Prof. Dr. Ir. Sediyatmo (Cengkareng). Penyesuaian tarif tol ini berkisar antara 0 s.d, 10%. Sebab ada tarif tol yang tidak dinaikkan di ruas tersebut seperti untuk kendaraan dari Cawang yang akan keluar di Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur dan sebaliknya. Juga kendaraan dari arah Bekasi Barat ke Bekasi Timur atau sebaliknya. Sedang untuk tujuan gerbang lainnya rata-rata sekitar 10%. Sedang untuk Ruas Tol Cengkareng akan dinaikkan sekitar 9,5% atau dari Rp 4.500,- menjadi Rp 5.000,-. Dalam SK Menteri Pekerjaan Umum tentang penyesuaian tarif tol kali ini Pemerintah memberikan waktu satu minggu kepada operator jalan tol untuk melakukan sosialisasi. SK Menteri PU yang ditandatangani tanggal 5 Juli 2010 menyebutkan bahwa pemberlakukan tarif tol akan diterapkan 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal diputuskan. Menurut Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Adityawarman, sosialisasi yang dilakukan Jasa Marga diantaranya adalah dengan menyebarkan leaflet kepada para pengguna jalan tol, pemasangan spanduk, pemberitahuan di media radio, televisi serta media cetak. “Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi melalui Jasa Marga Traffic Information Center di nomor telepon 021-80880123,†tambah Adit. Jakarta Bandung naik Rp 1.000 Dengan adanya penyesuaian tarif tol di Ruas Tol Jakarta-Cikampek ini, tentunya akan berpengaruh terhadap tarif dari Jakarta menuju Bandung. Karena ruas tol Cikampek ini sudah terhubung dan menjadi satu kesatuan dengan Ruas Tol Cipularang dan Padalarang-Cileunyi. Bila sebelumnya pengguna jalan tol dari Jakarta dan akan keluar di Pasteur dikenakan tarif sebesar Rp 40.500, maka dengan penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek, tarif tol yang dibayarkan menjadi Rp 41.500. “Jadi, jangan diartikan karena bayar tol nya di Pasteur, maka tarif tol Bandung juga naik. Tapi kenaikan Rp 1.000 itu untuk kenaikan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek,†jelas Adityawarman. Sehingga, tambah Adit, untuk kendaraan dari Jakarta yang akan keluar di gerbang tol lainnya seperti Kopo, Pasir Koja, Buah Batu atau Cileunyi, tarif tolnya juga akan ditambah Rp 1.000,-, begitu sebaliknya, kendaraan dari arah Bandung/Cileunyi yang akan menuju Jakarta, tarifnya juga akan mengalami penyesuaian sebesar Rp 1.000,- Peningkatan Pelayanan Tidak ada korelasi antara kenaikan tarif tol dengan peningkatan pelayanan. Memberikan pelayanan yang baik merupakan kewajiban operator dan merupakan komitmen Jasa Marga untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jalan tol. Seperti penambahan jalur di Jalan Tol Semarang yang sebelumnya ada ruas satu jalur dengan dua lajur untuk lalu lintas dua arah, kini seluruh Ruas Jalan Tol Semarang sudah menjadi dua jalur dengan masing-masing arah terdiri dari dua lajur. “Meskipun tarif tol di ruas tersebut tidak disesuaikan pada tahun ini,†ujar Adit. Khusus untuk ruas tol yang disesuaikan tarifnya, yaitu di Jakarta-Cikampek dan Tol Cengkareng, Jasa Marga sudah melakukan berbagai peningkatan pelayanan. Untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek, saat ini Jasa Marga tengah melakukan pelebaran (penambahan kapasitas jalan) dari 3 lajur menjadi 4 lajur di ruas Cibitung-Cikarang, dan pelebaran dari 2 lajur menjadi 3 lajur di ruas Dawuan-Cikampek. “Selain penambahan lajur, kita juga sedang melakukan pemindahan gerbang tol dari Pondok Gede Timur ke daerah Cikarang,†jelas Adit. Pemindahan ini dimaksudkan untuk mengurangi antrian yang sering terjadi di Gerbang Tol Pondok Gede Timur, utamanya pada saat jam-jam sibuk. Dengan dipindahkannya gerbang tol ini, maka untuk pengguna jalan tol dari Jakarta yang akan ke JORR, Bekasi Barat, Bekasi Timur dan Cibitung, akan diberlakukan sistem terbuka (hanya satu kali transaksi dan tidak ambil tiket masuk). “Dengan demikian transaksi akan berjalan lebih cepat,†tegas Adityawarman. Sedang untuk Ruas Tol Cengkareng, Jasa Marga juga sudah melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan seperti penambahan kapasitas jalan yang sebelumnya 2 lajur untuk masing-masing jalur, kini sudah menjadi 4 lajur untuk masing-masing jalur. Sistem pengaturan lalu lintas di ruas tol ini kini juga dibuat sedemikian rupa, sehingga tersedia lajur khusus (dedicated) yang langsung ke arah Bandara Soekarno-Hatta, tanpa harus berbaur dengan kendaraan yang akan keluar ke Kamal (JORR), begitu juga sebaliknya. “Waktu tempuh pun akan menjadi semakin cepat,†ujarnya. Untuk kemudahan transaksi, di ruas tol Cengkareng juga telah dilakukan perubahan sistem transaksi tol menjadi sistem terbuka, dimana sebelumnya pengguna jalan tol dari Jakarta yang akan ke Bandara harus melakukan dua kali pembayaran, kini cukup dengan satu kali pembayaran saja. Seluruh upaya yang dilakukan ini tentunya merupakan wujud komitmen Jasa Marga dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jalan tol. Dan dengan penyesuaian tarif tol ini juga akan sangat membantu operator jalan tol dalam menjaga keberadaan jalan tol itu sendiri dan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Informasi Lebih Lanjut Hubungi Okke Merlina Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Plaza Tol TMII, Jakarta 13550 Telp. 021-8413526 Faks. 021-8401533 |