English | Bahasa Indonesia
Konsesi Jalan Tol Jasa Marga Cetak

Konsesi Jalan Tol Yang Masih Panjang

Tiga belas ruas jalan tol yang saat ini dioperasikan, tiga ruas baru yang sedang dikerjakan, dua ruas baru yang telah diperoleh, serta satu ruas yang telah diakuisisi masih mempunyai konsesi yang cukup panjang. Masing-masing dari ke 13 Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah dioperasikan perseroan seluruhnya ditandatangani pada tanggal 7 Juli 2006 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2005 dan masa pengusahaannya akan berakhir pada 31 Desember 2044, berarti Perusahaan masih akan mengelola jalan tol 13 ruas selama 37 tahun lagi, dengan pengecualian PPJT JORR seksi S yang pada saat ini dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan risalah rapat dengan BPJT selama 15 tahun atau dilunasinya kredit sindikasi JORR seksi S. Untuk 3 ruas baru Perseroan telah menandatangani PPJT untuk mengembangkan, mengoperasikan dan mengelola proyek jalan tol tersebut untuk periode empat puluh lima tahun hingga 29 Mei 2051 untuk ruas Bogor Ring Road dan Gempol-Pasuruan dan hingga 15 Desember 2051 untuk ruas Semarang-Solo. Sedangkan untuk 2 ruas baru yang konsesinya telah diperoleh pada tahun 2007 yaitu Cengkareng-Kunciran dan Kunciran-Serpong dengan masa konsesi selama 35 tahun. Satu ruas baru yang telah diakuisisi yaitu Surabaya-Mojokerto mempunyai masa konsesi selama 35 tahun. Konsesi yang cukup panjang tersebut tentunya akan memberikan keleluasaan pada arus kas Perusahaan pada saat jalan tol-jalan tol baru masih dalam tahap konstruksi.