English | Bahasa Indonesia

DAFTAR NEWSLETTER

Tarif Tol Ruas Kapuk-Bandara Turun, Jalan Tol Sedyatmo Ubah Sistem Menjadi Sekali Transaksi Cetak

Press Release Nomor : 014/2009 Tanggal 25 September 2009

Jalan Tol Prof.Dr.Ir. Sedyatmo (Sedyatmo) akan memberlakukan sistem transaksi satu kali. Perubahan sistem transaksi ini didasari oleh peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 513/KPTS/M/2009 tanggal 31 Agustus 2009, tentang perubahan sistem pengumpulan tol dan tarif tol pada Jalan Tol Prof.Dr.Ir. Sedyatmo (Sedyatmo).

Perubahan sistem selain memudahkan pengguna jalan dari Jakarta ke arah Bandara maupun arah sebaliknya dengan hanya melakukan satu kali transaksi dengan besaran tarif yang didasari oleh rata-rata panjang perjalanan (Average Traffic Length) juga menimbulkan konsekuensi penerapan tarif merata baik untuk jarak jauh maupun dekat. Dengan penerapan tarif merata ini maka pengguna jalan tol Golongan I dari arah Kapuk menuju Bandara Soekarno-Hatta atau sebaliknya, yang semula harus bertransaksi di dua gerbang tol dengan total tarif sebesar Rp 5.500, hanya akan melakukan sekali transaksi dengan tarif sebesar  Rp 4.500,- atau turun Rp 1.000,- . Sedangkan tarif  untuk  Gol II adalah Rp. 5.500, Golongan III Rp 7.000, Gol IV Rp. 8.500, dan Golongan V Rp 10.000.  

Menurut data statistik, volume lalu lintas di Jalan Tol Sedytamo sebanyak 62% adalah pengguna Jalan  tol dari Jakarta menuju Bandara atau sebaliknya, sementara sisanya (38%) adalah lalu lintas dari dan ke arah kamal serta PIK. Kesemuanya akan dikenakan tarif yang sama.   

Para pengguna jalan tol dari arah Jakarta menuju Bandara hanya akan melakukan sekali transaksi di Gerbang Tol Cengkareng, sementara Pengguna Jalan tol dari Bandara menuju Jakarta hanya akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Kapuk. Sementara bagi pengguna jalan tol dari Jakarta menuju Penjaringan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Kamal 1, dan pengguna jalan tol dari Bandara menuju Kamal dan Pantai Indah Kapuk (PIK), transaksi masing-masing dilakukan di Gerbang Tol Kamal 2 dan Kamal 3.

Penambahan dan Modifikasi Gerbang Tol
Guna mendukung kelancaran sistem transaksi baru ini, Jasa Marga telah membangun beberapa Gerbang baru di daerah Kamal/Simpang susun Penjaringan, serta memodifikasi Gerbang Tol utama Kapuk dan Gerbang Tol Cengkareng. Dimana masing-masing gerbang dapat mengoptimalkan jumlah gardu arah berlawanan menjadi gardu transaksi. Sebagai contoh pada Gerbang Tol Kapuk, sejumlah gardu eks transaksi dari arah Jakarta menuju Bandara  (yang dihilangkan) akan dimanfaatkan menjadi gardu transaksi dari arah Bandar menuju Jakarta, demikian pula sebaliknya.   

Saat ini volume lalu lintas transaksi di Gerbang Tol Cengkareng menuju bandara adalah sekitar 50.000 kendaraan/hari yang dilayani oleh 8 gardu, sehingga pada saat jam puncak (peak hour) terjadi antrian kendaraan di gerbang tersebut. Demikian pula transaksi di Gerbang Tol Pluit ke arah Jakarta, sebanyak 50.000 kendaraan per hari hanya dilayani oleh 9 gardu. Transaksi ke arah Jalan Tol Dalam Kota yang saat ini dilakukan di gerbang Tol Pluit akan digabungkan di gerbang Tol Kapuk.

Dengan adanya perubahan transaksi dan modifikasi pada gerbang tol tersebut, transaksi Gerbang Tol kapuk akan dilayani oleh 14 gardu, sementara transaksi di Gerbang Tol Cengkareng akan dilayani oleh 13 gardu sehingga diharapkan tidak akan terjadi antrian di kedua gerbang tol tersebut. Perubahan sistem ini efektif akan diberlakukan mulai tanggal 28 September 2009 pukul 00:00 wib berbarengan dengan penerapan tarif tol baru di beberapa ruas jalan tol di Indonesia.

Penyesuaian Tarif Tol baru
Sementara itu beberapa ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga akan menetapkan tarif baru sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 514/KPTS/M/2009 tanggal 31 Agustus 2009, tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Beberapa Ruas Jalan Tol, pada tanggal 28 September 2009 pukul 00:00 wib.
Adapun ruas jalan tol tersebut adalah :

  • Jagorawi
  • Pondok Aren-Ulujami
  • Padaleunyi
  • Jakarta-Tangerang
  • Lingkar dalam Jakarta
  • Palikanci
  • Semarang Seksi A, B dan C,
  • Surabaya-Gempol
  • Belwan, Medan, Tanjung Morawa
  • Cipularang
  • JORR

Untuk Informasi besaran tarif dapat diakses di www.jasamarga.com, atau menghubungi Traffic Information Center di 8088 0123.

Informasi selanjutya dapat menghubungi : Okke Merlina, Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, di 8413630 ext 322.


Ttd

Okke Merlina
Sekretaris Perusahaan