Palimanan - Kanci

Tentang

Peta

Tarif

Layanan

Transaksi

Konstruksi

Rest Area
Sekilas
Jalan tol Palimanan–Kanci (Palikanci) mulai beroperasi sejak tahun 1997. Jalan tol ini membentang sepanjang 26,3 kilometer dan memiliki 2x2 lajur. Saat ini Jalan tol Palikanci tidak hanya menghubungkan Palimanan dengan Kanci, namun tol tersambung langsung dengan Jalan Tol Kanci-Pejagan yang dioperasikan oleh perusahaan swasta. Selan menjadi bagian dari Trans Jawa, Jalan Tol Palikanci juga menjadi urat nadi bagi transportasi jalur Pantura, khususnya di wilayah Cirebon, karena dengan adanya tol ini kendaraan tidak perlu melalui Kota Cirebon dan dapat menghemat waktu serta biaya operasional kendaraan.
Cabang Palimanan-Kanci
Jumlah pegawai : 170 orang
Alamat : Jl. Raya Cirebon Kuningan km 8, Ciperna Cirebon, 45171
Telepon : (62-231) 489 800, 484 268; Layanan Pelanggan : (62-231) 484 268 Ext.103; Fax : (62-231) 483 457
Email: palikanci@jasamarga.co.id
Pertumbuhan volume lalu lintas
rata-rata per hari/kendaraan
Peta Tol

Tarif Tol
BESARAN TARIF TOL PADA JALAN TOL PALIKANCI
Nama Ruas |
Besarnya Tarif Tol (Rp) |
Gol. I |
Gol. II |
Gol. III |
Gol. IV |
Gol. V |
Palimanan - Plumbon |
2,500 |
3,500 |
4,500 |
5,500 |
6,500 |
Plumbon - Ciperna |
3,500 |
4,500 |
5,500 |
7,000 |
8,500 |
Ciperna - Kanci |
5,500 |
6,500 |
10,000 |
12,500 |
15,000 |
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 Tanggal 1 November 2015 Pukul 00.00
Layanan Lalu Lintas
Layanan Lalu Lintas
Pelayanan lalu lintas merupakan kegiatan pelayannan yang diberikan kepada pengguna jalan tol selama melakukan perjalanan di sepanjang jalan tol. Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan kondisi lalu lintas jalan tol yang aman, lancar dan nyaman.
Pelayanan Lalu lintas di Jalan Tol Palikanci dilakukan melalui pemantauan selama 24 jam, baik itu melalui cctv maupun melalui kendaraan Layanan Jalan Tol dan Patroli Kepolisian (PJR).
Saat ini armada layanan lalu lintas Palikanci diperkuat oleh
Layanan Jalan Tol |
Ambulance |
Derek |
Rescue |
Patroli Kepolisina (PJR) |
---|
3 unit |
2 unit |
3 unit |
1 unit |
2 unit
|